OSIS adalah salah satu organisasi di dalam sebuah lembaga pendidikan dimana pengurusnya adalah peserta didik dan anggotanya adalah semua peserta didik dari kelas 7 sampai cengan kelas 9 dengan pembina dari bidang kesiswaan yang berfungsi sebagai pembimbing dalam menjalankan organisasi osis (Organisasi Intra Sekolah) yang masa jabatannya adalah 1 tahun. Disini peserta didik yang terpilih berkewajiban untuk membuat sebuah program kerja dan menjalankannya yang bermanfaat bagi pengurusnya dan anggotanya. Disini Peserta Didik di harapakan dapat belajar untuk berorganisasi.
RUANG OSIS
SMP NEGERI 34 JAKARTA